Jumlah Pelamar PPPK 2023 Hingga 5 Oktober di Tanjabbar

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

Berikut jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS, dikutip dari instagram @bkngoidofficial:

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 42.545
  2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 35.737
  3. Kejaksaan Agung: 30.061
  4. Mahkamah Agung RI: 19.945
  5. Sekretariat Jenderal DPR RI: 6.585
  6. Badan Intelijen Negara: 5.913
  7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 2.130
  8. Kementerian Agama: 800
  9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 5.006
  10. Kementerian Kesehatan: 167
  11. Kementerian Perindustrian: 92
  12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: 56
  13. Kementerian Dalam Negeri: 23
  14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 2
BACA JUGA :  Sudirman Kukuhkan Tim Pemenangan Romi-Sudirman di Tanjab Barat, Ribuan Massa Penuhi Alun-Alun Kuala Tungkal

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Guru:

Top 5

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 9.803
  2. Pemerintah Kabupaten Bima: 6.050
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.430
  4. Pemerintah Jawa Timur: 5.361
  5. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.313

Bottom 5:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pemerintah Kab.Deiyai: 7
  2. Pemerintah Kab.Pegunungan Bintang: 7
  3. Pemerintah Kab.Intan Jaya: 2
  4. Pemerintah Kab.Gorontalo: 1
  5. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0
BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Berikan Bantuan pada Warga Kurang Mampu di Dusun Mudo

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes:

Top 5:

  1. Pemerintah Kab.Banyuasin: 566
  2. Pemerintah Kab.Mandailing Natal: 549
  3. Pemerintah Kab.Cianjur: 513
  4. Pemerintah Kab.Dompu: 503
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 447

Bottom 5:

  1. Pemerintah Kab. Nias: 0
  2. Pemerintah Kab. Lubuk Linggau: 0
  3. Pemerintah Kab. Bangka Tengah: 0
  4. Pemerintah Kota Pekalongan: 0
  5. Pemerintah Kota Tomohon: 0

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis:

Top 5:

  1. Kementerian Agama : 5.080
  2. Kementerian Komunikasi dan Informatika : 1.094
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional : 903
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur : 811
  5. Badan Pengawas Pemilihan Umum : 622
BACA JUGA :  Penuhi Panggilan Polres Tanjabbar, Wabup Hairan Pinta Habibi Buktikan Tuduhan

Bottom 5:

  1. Pemerintah Kab.Minahasa : 1
  2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara : 0
  3. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara : 0
  4. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe : 0
  5. Pemerintah Kab.Bantaeng : 0

Lebih detailnya, kalian juga bisa cek update medsos Kanreg BKN utk perkembangan penetapan NI PPPK di wilayah kalian.!!!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Berita ini 1,225 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Berita Terbaru