KUALA TUNGKAL – Danpak abut asap tidak hanya menggangu aktivitas masyarak di Kabipaten Tanjung Jabung Barat, tetapi juga menggangu dinia pendidikan di darah itu.
Menyikapi itu, Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan kegiatan KBM untuk pelajar tingkat TK dan SD.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Martunis, M.Pd dikonfirmadi menutarakan pihaknya telah mengeluarkan himbauan ditujukan kepada Kepala Sekolah TK SD dan SMP.
“Surat Himbauan Nomor : 420/1186/Dikbud/2019 tanggal 10 September 2019 petihal Himbauan tersebut sudah diedarkan,” terang Martunis, Selasa (10/09/19) malam.
Dijelaskannya, untuk jenjang TK dan tingkat SD yang diliburkan dari KBM hanya kelas 1, 2 dan 3. Mereka dianjurkan belajar di rumah secara mandiri.
“Lama libur hanya 1 hari, pada hari Rabu (11/09/19) saja,” katanya.
Sedangksn kelas 4, 5 dan 6 SD hingga SMP tetap sekolah seperti biasa dan dianjurkan tidak melaksanakan KBM di luar kelas seperti olahraga dan ekstakurikuler.
Lanjut Martunis, untuk warga sekolah dianjurkan menggunakan masker pelindung bila berada di luar ruangan.
“Dihimbau juga tidak melakukan pembakaran sampah dilingkungan satuan pendidikan,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi