Kades Tak Boleh Asal Berhentikan Perangkat Desa

- Editor

Jumat, 6 Desember 2019 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tamri Eriadi, ST, Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan selaku Plt. Kabid Pemdes Pada Acara Bimtek Kades.

FOTO : Tamri Eriadi, ST, Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan selaku Plt. Kabid Pemdes Pada Acara Bimtek Kades.

KUALA TUNGKAL – Pasca pemilihan kepala desa serentak dan dilantiknya 56 kepala desa di Tanjab Bara 25 November lalu, angin perseteruan pasca pilkades masih terasa. Bahkan ada isu-isu tentang pergantian perangkat desa, akibat beda pilihan pada pilkades.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanjung Jabung Barat, H. Noor Setyo Budi melalui Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Tamri Eriadi, ST selaku Plt. Kabid Pemdes mengatakan bahwa kepala desa tidak boleh asal ganti atau memberhentikan perangkat desa.

Menurutnya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada mekanisme dan tata cara dan aturan yang berlaku salah satunya Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin waktu Bimtek Kepala Desa yang baru, sudah kita sampaikan, kepala desa tidak boleh asal ganti perangkat desa,” ujar Tamri, Jumat (06/12/29).

Tamri menyebutkan, pemberihentiannya pun tidak asal copot saja. Kades harus membaca aturan. Jika tidak sesuai prosedur, Kades siap-siap menerima sanksi.

“Sanksinya mulai dari peringatan, bisa juga pemberhentian sementara bahkan pemberhentian permanen,” tuturnya.

Tamri juga mengingatkan agar kepala desa jangan mencoba coba memimpin desa dengan secara arogan tanpa melibatkan perangkat desa.

Diingatkannya, jika kemarin ada yang kampanye terkait perangkat desa, harap bersabar karena perangkat desa tidak boleh diberhentikan, kecuali terkait 4 unsur.

“Unsur itu masalah usia 60 tahun, tidak aktif di masa tugas perangkat desa, meninggal dunia, dan berhenti atas permintaan sendiri,” teranya.

Pihaknya mengharapkan kepala desa terpilih bekerja sama dengan BPD, karena BPD bukan musuh kepala desa.

“Hal ini supaya roda pemerintahan di desa tetap berjalan dengan apa yang diharapkan kita bersama,” tandasnya.(sah)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB