JAMBI – Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menghadiri Seminar Nasional dengan Tema ” Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Perekonomian Negara”.
Seminar Nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Jambi dilaksanakan di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (13/7/23).
Seminar Nasional ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung Tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara”. Secara Nasional acara ini telah dibuka langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Seminar Nasional HBA 63 Tahun 2023 di Kejaksaan Tinggi Jambi mengundang 3 Narasumber yang berasal dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unja Profesor Junaedi, Pengamat Hukum Pidana Unja Doktor Sahuri Lasmadi dan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar nasional ini selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yaitu Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.
Hampir 22 Tahun sejak berlakunya Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tipikor mengeluarkan putusan tentang Penggantian Kerugian Perekonomian Negara. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Ini merupakan paradigma baru penegakan hukum bahwa penanganan perkara dengan dengan tuntutan dengan perekonomian negara.
Seminar Nasional ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakajati Jambi, Para Asisten, Para Koordinator, Para Kajari, Kacabjari, Para Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, para mahasiswa dari Universitas Jambi dan Mahasiswa Universitas Sriwijaya. (*/adv)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal