JAMBI – Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, Kalapas I Gusti Lanang ACP ikut serta menandatangani piagam Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Jambi, Senin (15/01/2024).
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dalam kegiatan ini turut hadir seluruh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi, Pejabat Struktural Eselon III dan IV Kanwil Kemenkumham Jambi, kemudian seluruh Kepala UPT baik itu UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk Kalapas Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP.
Selaku Kalapas Kuala Tungkal, Gusti menyampaikan bahwa Lapas Kuala Tungkal akan selalu berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui penguatan pengawasan dan bekerja secara akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mendorong agar seluruh jajaran di Lapas Kuala Tungkal dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan dan meraih predikat WBK sebagai target yang harus dicapai di Tahun 2024 ini.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, ini merupakan hal yang perlu didasari oleh komitmen bersama yang kuat dari seluruh jajaran petugas Lapas Kuala Tungkal, mudah-mudahan Lapas Kuala Tungkal mampu meraih predikat WBK di tahun 2024″, lanjut Gusti. (doc. Humas)
Penulis : Humas