TEBING TINGGI – Keempat Calon Kepala Desa (Kades) Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mengikuti pencabutan Nomor Urut Jadwal Kampanye dalam Pilkades Serentak 2022 di Desa Delima, di Aula Kantor Desa Delima, Senin (22/8/22) kemarin.
Keempat Calon Kades yakni Samino, Suhono, Eka Kristiantini dan Siti Robiah dianjurkan melaksanakan kampanye di Malam Hari sesuai Jadwal yang ditentukan, mengingat mayoritas Masyarakat Desa Delima bekerja sebagai Petani, Pekebun dan Buruh.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan, dari hasil giat pencabutan Nomor dan Jadwal Kampanye, kepada para Calon Kades dan Tim Sukses serta Masyarakat agar bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada para calon dan tim sukses untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses kampanye pilkades 2022,” kata Kapolsek.
Selain menjaga Kambtimas, Calon Kades dan Tim sukses juga dihimbau untuk mengarahkan Warganya yang belum Vaksin agar di Vaksin di Puskesmas terdekat.
“Galakkan Warga yang belum di Vaksin untuk Vaksin di Puskesmas terdekat,” saran Kapolsek.
Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi IPTU Windy Trias Kumoro, SH dengan secara bersama -sama menjaga Kambtimas dan mematuhi aturan yang ada, terjalin kerjasama yang baik antara Masyarakat dengan pihak Kepolisian dan TNI dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.(Bas)