Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Jambi, Jhoni, SE menyampaikan studio monitoring, call center dan website, penggunaannya sudah diberjalan awal 2022, namun baru sempat dilaunching dan diperkenalkan kepada masyarakat hari ini.
Jhoni mengingatkan kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dengan dilaunchingnya alat ini silahkan melakukan penyiaran tapi jangan macam-macam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika menyimpang akan diberikan surat cinta alias peringatan,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website, dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan.
Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya