Kapolda Jambi Cek Pos Penyekatan Truk Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batubara di Jaluko Muaro Jambi, Kamis (11/10/21).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batubara di Jaluko Muaro Jambi, Kamis (11/10/21).

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batu bara di Jaluko Muaro Jambi dan di Jembatan Timbang Muara Bulian, Kamis (11/10/21).

Turut serta mendampingi Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dir Lantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Priyanto mengatakan, kegiatan ini sekalian mengecek kesiapan personel dalam melakukan tugas penyekatan truk yang akan melintas dan menertibkan kendaraan yang kelebihan muatan.

“Ya, Kapolda mengecek posko dan memantau kesiapan personil penyekatan truk yang melebihi kapasitas sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun kerusakan jalan serta memberikan arahan kepada personel yang berjaga,” jelas Kabid Humas.

BACA JUGA :  Gunakan Helikopter Tim Wasev dan Danrem 042 Gapu Kunjungi Lokasi TMMD di Desa Labuhan Pering

Mulia menyebut personel bertugas di dua Pos Sekat ini gabungan dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Saat ini Polda Jambi terus melakukan sosialisasi penindakan kendaraan yang melebihi muatan dan kita juga mengimbau kepada pemilik maupun sopir kendaraan truk untuk mematuhi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.

Diketahui, Kamis 11 November 2021, hari kedua diderlakukannya pos terpadu angkutan batu bara.

Dimana fungsi dari pos terpadu tersebut adalah guna mengatur jam operasional angkutan batu bara, yang mana sesuai dengan Perda angkutan batu bara hanya di perboleh kan ber aktifitas mulai dari Pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA :  2 Kawanan Perampok Sadis di Tembilahan Ditembak Mati

Mengingat selama ini angkutan batu bara tetap beroperasi tanpa mematuhi Perda yang telah di tentukan hingga sering menimbulkan kemacetan dan laka lantas dengan korban meninggal.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru