Kapolda Jambi Cek Pos Penyekatan Truk Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batubara di Jaluko Muaro Jambi, Kamis (11/10/21).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batubara di Jaluko Muaro Jambi, Kamis (11/10/21).

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batu bara di Jaluko Muaro Jambi dan di Jembatan Timbang Muara Bulian, Kamis (11/10/21).

Turut serta mendampingi Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dir Lantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Priyanto mengatakan, kegiatan ini sekalian mengecek kesiapan personel dalam melakukan tugas penyekatan truk yang akan melintas dan menertibkan kendaraan yang kelebihan muatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, Kapolda mengecek posko dan memantau kesiapan personil penyekatan truk yang melebihi kapasitas sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun kerusakan jalan serta memberikan arahan kepada personel yang berjaga,” jelas Kabid Humas.

Mulia menyebut personel bertugas di dua Pos Sekat ini gabungan dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Saat ini Polda Jambi terus melakukan sosialisasi penindakan kendaraan yang melebihi muatan dan kita juga mengimbau kepada pemilik maupun sopir kendaraan truk untuk mematuhi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.

Diketahui, Kamis 11 November 2021, hari kedua diderlakukannya pos terpadu angkutan batu bara.

Dimana fungsi dari pos terpadu tersebut adalah guna mengatur jam operasional angkutan batu bara, yang mana sesuai dengan Perda angkutan batu bara hanya di perboleh kan ber aktifitas mulai dari Pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB.

Mengingat selama ini angkutan batu bara tetap beroperasi tanpa mematuhi Perda yang telah di tentukan hingga sering menimbulkan kemacetan dan laka lantas dengan korban meninggal.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia
Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital
Nyoblos di TPS 06, Wakil Ketua DPRD Ucok Mora himbau masyarakat tidak Golput
Pastikan jelang pemungutan suara kondusif, Polres Tanjabbar laksanakan Patroli Gabungan
Ketua DPRD Provinsi Jambi : Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung Plus
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:46 WIB

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Kamis, 28 November 2024 - 18:52 WIB

Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia

Kamis, 28 November 2024 - 10:28 WIB

Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB