JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batu bara di Jaluko Muaro Jambi dan di Jembatan Timbang Muara Bulian, Kamis (11/10/21).
Turut serta mendampingi Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dir Lantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Priyanto mengatakan, kegiatan ini sekalian mengecek kesiapan personel dalam melakukan tugas penyekatan truk yang akan melintas dan menertibkan kendaraan yang kelebihan muatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, Kapolda mengecek posko dan memantau kesiapan personil penyekatan truk yang melebihi kapasitas sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun kerusakan jalan serta memberikan arahan kepada personel yang berjaga,” jelas Kabid Humas.
Mulia menyebut personel bertugas di dua Pos Sekat ini gabungan dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
“Saat ini Polda Jambi terus melakukan sosialisasi penindakan kendaraan yang melebihi muatan dan kita juga mengimbau kepada pemilik maupun sopir kendaraan truk untuk mematuhi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.
Diketahui, Kamis 11 November 2021, hari kedua diderlakukannya pos terpadu angkutan batu bara.
Dimana fungsi dari pos terpadu tersebut adalah guna mengatur jam operasional angkutan batu bara, yang mana sesuai dengan Perda angkutan batu bara hanya di perboleh kan ber aktifitas mulai dari Pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB.
Mengingat selama ini angkutan batu bara tetap beroperasi tanpa mematuhi Perda yang telah di tentukan hingga sering menimbulkan kemacetan dan laka lantas dengan korban meninggal.(Val)