Selanjutnya, untuk Pos Pam akan didirikan sebanyak 45 Pos pengamanan yang mana untuk mengamankan rumah ibadah (Gereja) sebanyak 480 Gereja di seluruh Jambi.
Sedangkan personel gabungan yang terlibat dalam operasi lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 melibatkan 3.213 personel yang terdiri dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, Damkar, PMI, Pramuka, Dinkes, ORARI, Senkom, Basarnas, PLN, Angkasa Pura, Pelindo, Pertamina dan Organda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan untuk pengaturan lalu lintas kita mengantisipasi kemacetan menimalisir kecelakaan saat mudik Natal dan Tahun Baru serta angkutan barang serta batubara yang dapat menghambat kemacetan lalu lintas.
“Untuk tanggal 22 Desember 2024 PKL 00.00 WIB kendaraan angkutan Batubara sudah tidak diperkenankan melintasi jalan Nasional,” paparnya.
Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru, pada tanggal 2 Januari 2025 sudah diperkenankan untuk melintasi jalan Nasional pada pukul 21.00 wib. (Viryzha)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2