Kapolda, Tekan Covid-19 di Jambi Perlu Payung Hukum Untuk Penegakan SPPK

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi via zoom meeting di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20)

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi via zoom meeting di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20)

JAMBI –  Adanya peningkatan angka terkonfirmsi positif Covid-19 di Provinsi Jambi belakangan ini, Gubernur Jambi Fachrori Umar langsung menggelar rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di ruang kerja Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20).

Rapat evaluasi dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman, kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karo Ops Polda Jambi, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi serta seluruh perwakilan gugus tugas kabupaten/kota via zoom meeting.

Gubernur Jambi Fachrori Umar menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan demi menghentikan penyebarluasan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyorot peningkatan kasus positif di Jambi belakangan ini karena melemahnya pengawasan orang setelah lebaran Idul Fitri lalu.

“Artinya akankah Jambi mengambil langkah pembatasan pintu masuk orang lagi, karena di daerah Provinsi lain sudah menerapkan itu untuk tekan masuknya kasus yang dibawa orang dari zona merah,” sebutnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga mendorong perlunya payung hukum di kabupaten/kota sesuai Instruksi Presiden tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan (SPPK) yakni Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Maskud kita agar teman Pol-PP di daerah bisa menertibkan pelanggar protokol kesehatan, nanti kita Polri dan TNI akan dukung pengawasannya di daerah,” sebutnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:33 WIB

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?

Senin, 19 Februari 2024 - 00:49 WIB

Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:00 WIB

Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:17 WIB

Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:27 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Berita Terbaru