JAMBI – Adanya peningkatan angka terkonfirmsi positif Covid-19 di Provinsi Jambi belakangan ini, Gubernur Jambi Fachrori Umar langsung menggelar rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di ruang kerja Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20).
Rapat evaluasi dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman, kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karo Ops Polda Jambi, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi serta seluruh perwakilan gugus tugas kabupaten/kota via zoom meeting.
Gubernur Jambi Fachrori Umar menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan demi menghentikan penyebarluasan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyorot peningkatan kasus positif di Jambi belakangan ini karena melemahnya pengawasan orang setelah lebaran Idul Fitri lalu.
“Artinya akankah Jambi mengambil langkah pembatasan pintu masuk orang lagi, karena di daerah Provinsi lain sudah menerapkan itu untuk tekan masuknya kasus yang dibawa orang dari zona merah,” sebutnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga mendorong perlunya payung hukum di kabupaten/kota sesuai Instruksi Presiden tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan (SPPK) yakni Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Maskud kita agar teman Pol-PP di daerah bisa menertibkan pelanggar protokol kesehatan, nanti kita Polri dan TNI akan dukung pengawasannya di daerah,” sebutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya