LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK mengungapkan Sepanjang Tahun 2018 pihaknya menangi tindak pidana kejahatan sebanyak 227 kasus.
Dari total kasus tersebut kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) menduduki posisi atas atau tindak pidana paling menonjol sepanjang tahun 2018.
“Sama dengan tahun 2017, Trend teratas kasus Curat dengan jumlah 57 kasus, posisi kedua Curanmor 46 kasus, ketiga Narkoba dengan 46 kasus dan keempay Curas 7 kasus,” ungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK saat mengelar pres rilis akhir tahun di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (28/12/18).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskin demikian diakui Kapolres, Kasus tahun 2018 ini terhitung menurun dibanding tahun sebelumnya 2017 yang mencapai 405 kasus terselesasikan 308 kasus.
“Dari 227 tindak kejahatan tesebut, 202 atau 46,69 % telah selesai dan lainnya masih tahap proses. Demikian juga 1 kasus korupsi telah selesai,” katanya.
“Untuk kasusu pembunuhan sepanjang 2018, alhamdulillah kita nihil,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, Khusus untuk kasus Narkoba juga menurun dari 41 kasus dan 59 tersangka di tahun 2017 dengan barang bukti 1,35 butir ektasi, 10,19 Kg Sabu dan 1,9 kg ganja.
“Pada 2018 ada 39 kasus dengan penyelesaian 56 kasus dan 56 tersangka (57 laki-laki 5 perempuan). Barang bukti 10,150,49 gram sabu dan 2.071,37 gram ganja,” tutup Kapolres.
Editor : Tim Redaksi