LITASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sebagai refleksi akhir tahun 2018, Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan Press Release akhir tahun di Ruangan Data Mapolres Tanjab Barat, Jumat (28/12/18).
Pres rilis dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Wakapolres Kompol Henri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol RP Nainggolan serta dihadiri para kabag, kasat dan perwira Polres Tanjab Barat.
Dari analisa dan evaluasi yang disampaikan Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK diketahui bahwa data gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 46,69 persen dari 405 kasus menjadi 227 kasus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biasanya setiap tahun pasti naik, tapi alhamdulillah tahun ini menurun rtinya kita bisa menekan angka kriminalitas,” sebut Kapolres.
Peria dua melati dipundak itu menjelaskan bahwa, selama tahun 2018 terdapat 9 crime indek (indek kejahatan) di Tanjab Barat adalah sebagai berikut, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 46, Curat 57 kasus, curas 7 kasus, perjudian 3 kasus.
Kemudian perambahan hutan 2 kasusu terselesaikan semua, pencemaran nama baik melalui medsos 3 kasus, Fornografi 2 kasus sedangkan tahun 2016 sebanyak 85 kasus, Fidusia 2 kasus, korupsi 1 kasus, karhutla 3 kasus dan cukai 1 kasus.
Demikian juga Laka lantas cenderung menurun dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 julmah lakalantas 85 kasusn dan 2018 ada terjadi 67 kasus. Demikian juga korban MD turu dari 35 orang menjadi 27 orang atau sekitar 7 atau 20,58 persen.
Hal itu menurutnya dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah dan masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Jika patuh dan tertib dipastikan tidak ada lakalantas dan nyawa hilang di jalan raya,” ujarnya.
Editor : Tim Redaksi