Adapun upaya yang dilakukan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang menjadi sasaran operasi keselamatan tahun 2023, dengan melakukan tindakan preemtif dan prevenif antara lain terhadap :
- pelanggaran tidak mengunakan helm/sni;
- pelanggaran administrasi pengendara dan ranmor;
- pelanggaran jam operasional mobilisasi angkutan batubara;
- pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpol tidak standar atau bising;
- pelanggaran melawan arus atau rambu-rambu lalulintas;
- pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara;
- pelanggaran kendaraan over dimensi over loading (odol).
Dengan adanya pelaksanaan operasi keselamatan yang akan kita laksanakan selama 14 hari diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi diwilayah hukum Polda Jambi dan jajaran polres/ta Jambi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakatterhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib;
- terciptanya serta kepatuhan masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas;
- menurunnya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korbanlaka lantas;
- meningkatnya kamseltibcarlantas disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;
- kesadaran kepatuhan masyarakat berlalu lintas sejak usia dini;
- kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.(Red)
Halaman : 1 2