KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pilkades Serentak tahun 2019 di lapangan Upacara Mapolres, Rabu (09/10/19).
Apel duhadiri Sfat Ahli Bupati Drs. H. Mofh. Arif, MM, Ketua PN Andi Hermawan, SH, MH dan Kasdim 0419 Tanjab Mayor Inf Indra.
Peserta Apel Gelar Pasukan ini terdiri dari Pejabat Utama Polres, Kapolsek, Perwira Polres dan segenap personel termasuk personel Polsek yang terlibat pengamanan Pemungutan Suara Pilkades, TNI, Dishub, Satpol PP, Dunkes dan Dsmkar serta pimpinan OPD terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres AKBP ADG Sinaga dalam arahannya mengatakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ini dilaksanakan tanggal 17 Oktober di 56 desa yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat.
Dari data terakhir bahwa Pilkades ini akan digelar di 196 TPS dengan Calon Kades yang terdaftar sebanyak 217 orang.
Kapolres menambahkan personil pengaman yang dilibatkan untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkades terdiri dari beberapa unsur yakni, TNI, Polri dan Satpol PP dengan jumlah keseluruhan 520 personil.
“Kita semua mengharapkan Pilkades Serentak dapat berjalan aman dsn lancar. Pengamanan Pilkades Serentak juga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ungap Kapolres.
Kapolres, juga mengingatkan dalam kacamata kamtibmas bahwa saat ini suhu politik pada desa desa yang akan melaksanakan Pilkades ini cukup meningkat yang sudah tentu pula ada potensi kerawanan yang harus diantisipasi oleh pihak keamanan agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata.
“Sebab pada kondisi ini menuntut adanya upaya maksimal dari masing-masing calon maupun pendukungnya dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya untuk memenangkan Pilkades,” ujarnya.
Untuk itu kepada seluruh personel yang akan melakukan pengamanan diperintahkan untuk :
- Lakukan koordinasi sinergis dengan pantia penyelenggara Pillkades dan KPPS sebelum pelaksanaan pengamanan di TPS.
- Jangan meninggalkan lokasi TPS sebelum proses penghitungan suara di TPS selesai.
- Lakukan pengawalan kotak suara hungga ke kantor Desa atau tempat penyimpanan kotak suara yang telah ditentukan.
- Lakukan pengamanan pada saat proses penghitungan suara dan sidang pleno di kantor desa sesuai prosedur SOP.
- Laporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya proses pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masing-masing.#