Ditegaskan Kapolres dari koordinasi dengan pihak RSUD KH Daud Arif bahwa hingga saat ini, belum ada menyatakan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat dan sekitarnya yang menjadi ODP (Orang Dalam Pengawasan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
“Tetapi RSUD KH Daud Arif sudah siap menangani apabila ada masyarakat yang terkena penyakit Covid-19/Virus Corona,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian sambung Kapolres, masih terdapat peralatan standard penanganan Covid-19 yang tidak terdapat di ruang isolasi seperti Hevaviter (alat khusus penyaring udara inveksi) dan belum memiliki Disinfektan Semprot yang digunakan untuk mensterilkan ruangan atau petugas medis apabila telah melakukan kontak dengan pasien Covid-19.(*)
