Kapolres Tanjabbar Gelar Pres Rilis Kasus Pencabulan Anak Didik Sepakbola

- Editor

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menggelar pres rilis ungkap kasus asusila yang melibatkan JK (27) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak didik sepakbola, Kamis (04/02/21).

Dalan keterangannay, Kapolres menyebut kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua salah satu anak didik bola yang mendapati anaknya yang memiliki kebiasaan baru yang agak menyimpang yang ke arah seksual.

Kemudian diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata selama ini mendapatkan perilaku penyimpangan seksual dari orang yang selama ini dekat dengannya, yaitu terduga saudara JK. Kemudian dilaporkan ke Polsek Merlung.

“Dari laporan itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di Mapolres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres, pelaku JK ini berstatus ditinggal istri dan anaknya, memiliki latar belakang pekerjaan sehari-hari tukang potong atau barbershop dan memiliki pekerjaan sampingan yaitu melatih sepakbola SSB sekolah di desanya.

BACA JUGA :  Perkaya Wawasan Bahasa dan Budaya Mandarin, UPT Perpus UNJA Resmikan Chinese Corner

“JK berkecimpung melatih anak-anak sepakbola hampir empat tahun ini berjalan continue kemudian Covid-19 sempet terhenti. Faktor kedekatan melatih sepakbola ini yang bersangkutan akhirnya dekat dengan anak-anak,” kata Kapolrs.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas
Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan
Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar
Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru