ADG Sinaga menegaskan Operasi Ketupat Tahun 2019 akan dilaksanakan bersamaan dengan pengamanan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2019.
Hal tersebut membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat Tahun 2019 semakin kompleks.
“Sejalan dengan hal tersebut, berbagai gangguan terhadap stabilitas kamtibmas berupa aksi serangan teror, baik kepada masyarakat maupun kepada personel dan markas Polri; berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian, perampokan, penjambretan, begal, dan premanisme; aksi intoleransi dan kekerasan, seperti aksi sweeping oleh ormas gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara; permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok; dan bencana alam, tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam Operasi Ketupat Tahun 2019,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan Operasi Ketupat Tahun 2019 juga diselenggarakan di seluruh 34 Polda dengan 11 Polda prioritas, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Tinur, Polda Banten, Poida Lampung. Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.