Kapolres Tanjabbar Tinjau Embung Standar dan Sekat Kanal pada Lahan Gambut Di Desa Muntialo

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Rombongan Saat Melakukan Pembuatan Sarana Prasarana Embung Standar dan Sekat Kanal pada Lahan Gambut di Jl. Tmd Rt.09 Desa. Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat, Rabu (26/02/20). Sumbe: Humas Res

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Rombongan Saat Melakukan Pembuatan Sarana Prasarana Embung Standar dan Sekat Kanal pada Lahan Gambut di Jl. Tmd Rt.09 Desa. Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat, Rabu (26/02/20). Sumbe: Humas Res

Menurt Kapolres pembuatan sarana embung dan sekat sungai tersebut berfungsi sebagai cadangan air dalam rangka kesiapan sarana prasarana dan percontohan standarisasi embung serta sekat kanal guna mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kab. Tanjab Barat, kuhusnya di wilayah Betara.

“Demikian juga Sekat Kanal atau draenase untuk cadangan air dimusim kemarau di areal lahan gambut,” terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengecekan terlihat komposisi sekat kanal tersebut dibuat berisi tumpukan papan yang dibentuk tepat dibawah dataran air, kemudian dibawah tumpukan papan yang telah dibentuk tersebut tersimpan air dengan harapan saat musim kemarau cadangan air akan tetap ada.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru