Kasatreskrim : Kasus Oknum Kades Sungai Rambai Naik ke Penyidik dan Menunggu Hasil Ahli ITE

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Septia Intan Putri. FOTO : LT

Kasatreskrim Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Septia Intan Putri. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Kasus yang menimpa oknum Kades Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi Habibi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat sudah naik ke penyidik.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli melalui Kasatreskrim Iptu Septia Intan Putri menyebutkan, bahwa kasus oknum Kades Sungai Rambai sudah naik tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Antri Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram Operasi Pasar Koperindag

” Terkait kata-kata yang lontarkan oknum Kades sudah kita kirim ke Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Kasatreskrim, Kamis (8/6/23) lalu.

Kasatreskrim menyebutkan, terhadap oknum Kades tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya 4 (Empat) Tahun.

” Sesuai dengan Pasal 21 Ayat (4) huruf a KUHAP, seseorang bisa ditahan bila diduga melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya 5 Tahun atau lebih,” bebernya.

BACA JUGA :  Buka Rakor Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, Hairan : Kepala OPD Harusnya Terus Berinovasi Bangun Tanjab Barat

Sejumlah saksi kata Kasatreskrim sudah didatangkan baik itu saksi ahli Bahasa, Pidana maupun saksi ahli ITE. ” Kita masih nunggu hasil dari Ahli ITE baru bisa pengalihan status dari saksi ke Tersangka,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 1,114 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru