Seperti yang disampaikan Lurah Kelurahan Kampung Nelayan Syofian yang dikatakan tempat atau Base Camp digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika di Kampung Nelayan tidak ada.
“Selama ini kami bersama jajaran RT tidak ada menemukan atau menerima laporan adanya tempat khusus yang digunakan untuk menyalahgunakan Narkoba,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah konkrit yang dilakukan kata Syofian, pihaknya bersama Polres Tanjung Jabung Barat maupun aparat pemerintah, RT dan masyarakat selalu berkoordinasi terkait tempat nongkrongnya para remaja untuk diantisipasi disalahgunakan.
“Alhamdulillah hingga saat ini dilingkungan kita tidak ada tempat yang dimaksudkan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” tegas Syofian didampingi sejumlah Ketua RT di Kelurahan Kampung Nelayan.
Sementara Sekretaris Lurah Kelurahan Sriwijaya Abdurrahman didampingi sejumlah Ketua RT menyebutkan, informasi dari ketua RT di Jalan Bahagia tidak ada Base Camp pengguna Narkoba.
“Kalau untuk penindakan dari aparat Kepolisian memang ada. Tetapi kalau untuk Base Camp penggunaan Narkoba itu tidak ada,” sebut Abdurraman.
Senada Ketua RT 07 Jalan Dahlia Parit I (Satu) Kuala Tungkal Yanto mengatakan, untuk informasi adanya tempat atau Base Camp pengguna Narkoba itu tidak benar.
“Untuk Base Camp itu tidak ada. Tapi untuk penindakan dari Kepolisian memang sudah pernah,” sebut Yanto.
Sanggahan lainnya juga dikatakan Ketua RT 07 Lorong Kenanga Putih atau Lorong Maut Kelurahan Tungkal Harapan Zainal Abidin yang menyebutkan selama ini sepengetahunan dirinya tidak ada namanya Base Camp pengguna Narkoba.
“Kalau pemakai satu dua orang itu ada dan sudah diamankan. Tetapi untuk Base Camp itu tidak ada,” katanya.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya