KUALA TUNGKAL – Dit Polairud Polda Jambi berasa Bea Cukai dan Karantina Tumbuhan Pertanian melakukan sidak dan penyelidikan serta penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan melalui jalur Perairan di wilayah hukum Polda Jambi.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Jum’at (30/12/22).
Saat dikonfirmasi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari Media Online, Direktur Eksekutif Government Agaunts Coruption & Dicrimination (GACD) menyebut bahwa adanya penyelundupan di wilayah perairan Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah melakukan penyelidikan dibeberapa Pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal seperti Pembengis, Kuala Betara, dan Pelabuhan – Pelabuhan yang diduga tempat Bongkar muat Barang – Barang yang diduga ilegal/Lundup dari Luar Negeri,” ungkapnya, Senin (02/1/23).
Lanjutkan AKBP Imam Rachman, hingga awal tahun tanggal 1 Januari 2023 pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap Bongkar muat Kapal yang berlayar dari Port Lelang Malaysia Tujuan Kuala Tungkal-Indonesia.
“Berdasarkan hasil sidak dan pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan kegiatan pengiriman Rokok Ilegal, Narkoba, Senpi Ilegal, Baby Lobster dan Barang Lundup lainnya,” lanjutnya.
Imam juga mengatakan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan barang-barang ilegal terutama Rokok dan Narkoba terutama pada jalur laut dan darat yang dilalui yang pengangkutannya mengguanakan kendaraan mobil maupun tempat yang diduga sebagai tempat transit Penyimpanan barang Ilegal.
“Upaya terus dilakukan guna ungkap kegiatan penyelundupan pada jalur perairan, di jalur lintas kendaraan pengangkut maupun di lokasi transit pengiriman,” sambungnya.
Selain itu Imam juga menyebutkan bahwa, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi terus berkoordinasi dengan Steakholder terkait dalam melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal diwilayah perairan Polda Jambi. (Dhea)