Bupati H. Anwar Sadat melalui kuasa hukumnya H. M. Amin Taufiq mengatakan, jika proses mediasi antara Habibi dan Kliennya Bupati Tanjung Jabung Barat tidak ada titik temu.
“Mediasi tidak ada titik temu dan artinya perkara ini lanjut,” kata pria yang akrab disapa Bang Amin yang turut didampingi H. Hevvy Zainsyah dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri.
Terkait kelanjutan perkara kata M. Amin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena kita sudah membuat laporan dan sekarang ranah penyidik baik untuk memanggil saksi ahli, saksi yang ikut komentar di dalam postingan itu ranah penyidik,” katanya.
Intinya ditambahkan M. Amin, perkara ini lanjut. Dan dirinya berharap kepada kalangan Masyarakat umum tidak berspekulasi sampai dimana perkara ini.
“Jangan berandai-andai dan berspekulasi sampai dimana perkara ini,” ucap H. M. Amin Taufiq mengingatkan.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2