Kebakaran di Muara Sabak Timur, AKBP Andi : Kapolsek Siap Bantu Terbitkan Suket

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Muara Sabak Timur IPTU Budi Santoso, SH saat Berada di TKP Kebakaran. FOTO : Hms Polres TT

Kapolsek Muara Sabak Timur IPTU Budi Santoso, SH saat Berada di TKP Kebakaran. FOTO : Hms Polres TT

TANJAB TIMUR – Musibah kebakaran menghanguskan 4 unit rumah penduduk di RT 02 Dusun IV Desa Kota Raja Kec. Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK mengatakan pihaknya siap membantu warga terdampak menerbitkan surat keterangan untuk pengurusan dokumen atau barang berharga lainya yang terbakar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Timur saat dikonfirmasi wartawan kemarin, Senin (5/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolsek Muara Sabak Timur siap membantu menerbitkan Surat Keterangan apabila terdapat Surat-surat/Dokumen yang terbakar,” tutup AKBP Andi Ikhsan.

Andi Ikhsan mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi Senin (5/12/22) sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak 4 unit rumah habis dilalap api.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Petugas Damkar Kecamatan Muara Sabak Timur, Personil Polsek Muara Sabak Timur dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Rumah yang telah hangus terbakar sebagai yakni milik M. Amin, H. Kabaruddin, Indo Giang dan H. Daeng Masaleh.

“Dugaa sementara kebakaran korselting listrik,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres Tanjab Timur, akibat kebakaran ini sebanyak 18 jiwa terdampak.

“Tidak ada korban jiwa, 18 warga terdampak kesemuanya selamat,” Imbuh Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, usai turut memadamkan api Kapolsek Muara Sabak Timur IPTU Budi Santoso, SH langsung memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran.(Ngah)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Pastikan Kondusifitas Pasca Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Wilayah Perairan Tanjab Timur
Balita Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur ditemukan Meninggal
Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM
Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:06 WIB

Pastikan Kondusifitas Pasca Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Wilayah Perairan Tanjab Timur

Senin, 15 April 2024 - 18:37 WIB

Balita Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur ditemukan Meninggal

Selasa, 9 April 2024 - 13:55 WIB

Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional

Senin, 25 Maret 2024 - 19:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM

Senin, 25 Maret 2024 - 09:20 WIB

Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:26 WIB

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Berita Terbaru