Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti dari 88 Kasus

- Editor

Selasa, 13 November 2018 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokmentasi Pemusnahan Narang Bukti Di Kejari Tanjab Barat, Selasa (13/11/18)

FOTO : Dokmentasi Pemusnahan Narang Bukti Di Kejari Tanjab Barat, Selasa (13/11/18)

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (13/11/18).

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika (sabu, ektasi dan ganja), senjata api, senjata tajam, HP, timbangan digital hingga BB lainnya.

Pemusnahan dengan cara dibakar dan belender dipimpin oleh Wabup Bupati Drs. H. Amir Sakib didampingi Kajari Tanjab Barat Tri Joko, SH, Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK, Ketua PA Imam Masduqi, S.Ag, SH, MH.ES, Wakil Ketua PN, perwakilan Dandim, Kalapas Klas II B Kuala Tungkal dan diikuti oleh jajaran di Halaman Kantor Kejari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanjab Barat, Tri Joko menerangkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 88 kasus dari periode Juni 2017 hingga Agustus 2018.

Tri Joko menambahkan pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. Dari 88 kasus dan perkara yang dimusnahkan paling banyak mendominasi Narkoba

“Jadi semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 perkara, dan sudah inkrah,” pungkasnya.

Sementara Wabup H. Amir Sakib mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia pun berharap perkara yang telah disidangkan dan BB nya dimusnahkan kali ini terus ditekan di Kabupaten Tanjab Barat, khususnua Narkonba.

“Melalui pemusnahan BB ini kita tentu berharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar jangan sekalipun mencoba menguasai, memakai, apalagi mengedarkan barang yang terlarang. Karena selain merugikan orang lain juga diri kita sendiri,” ujarnya.(*)

 

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Spontanitas Bupati Tanjabbar ajak Kepala OPD dan Kabag Galang Dana Wujudkan Tempat Ibadah Layak Mushola Ar-Rahman
Di bulan Ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III
Mendagri Beri Sinyal Pengendalian Inflasi, Pemda Tanjab Barat Jaga Stabilitas Harga Komoditi
Wabup Hairan : Pemilu 2024, Wilayah Rawan Konflik dan No Signal jadi Atensi Pemkab
Wabup Tanjab Barat : Pelaksana Pemilu Harus Netral dan Profesional
Persiapan Resepsi Pernikahan Putra Kedua Bupati Anwar Sadat Sudah 75 Persen
Plh Sekda : Penekanan MoU dengan KPPN Diharap Dapat Meningkatkan Koordinasi Laporan Keuangan Daerah
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru