KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan tindak pidana Korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021 dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akan menetapkan Tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH mengatakan baru-baru ini pihaknya melakukan ekspose dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Zoom.
“Ekspose melalui zoom sudah kita lakukan dengan BPK tinggal menyerahkan seluruh Dokumen yang diminta,” ungkap Kajari Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/2/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan Kajari menegaskan dalam waktu dekat akan mengemukakan siapa yang pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.
“Tidak terlalu lama nanti kita undang Teman-Teman. Dengan alat bukti yang cukup siapa pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka,” katanya.
Dikesempatan yang sama Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto, SH., MH menjelaskan Tahun lalu sudah dilakukan permintaan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bulan November 2023 dilakukan Ekspose ke BPKP.
“Pada saat Ekspose di BPKP para Korwas Investigasi, BPKP menyatakan karena pernah dilakukan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahunan oleh BPK di Tahun 2022 terhadap anggaran Subsidi Tahun 2021, pihak BPKP meminta kepada Tim Kejaksaan Tanjung Jabung Barat untuk berkoordinasi kepada pihak BPK RI.
“Saya sudah ke Jakarta menemui pihak Auditor Investigasinya BPK, menjelaskan hasil ekspose dengan BPKP Jambi dan diambil kesepakatan yang menghitung kerugian keuangan Negara adalah BPK RI. Makanya ekspose dilakukan 2 (Dua) kali,” jelasnya.
Bukan Desember 2023 kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat pihaknya telah melakukan ekspose permulaan dengan BPK RI. Setelah Ekspose pendahuluan BPK meminta untuk mengirimkan surat perhitungan kerugian Keuangan Negara.
“Baru beberapa hari lalu kita melakukan ekspose yang kedua dan Penetapan Tersangka nanti setelah perhitungan kerugian Keuangan Negara nya keluar,” tukasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal