Kejari Tanjab Barat Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH didampingi para Kasi. FOTO : LT/Bas

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH didampingi para Kasi. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan tindak pidana Korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021 dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akan menetapkan Tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH mengatakan baru-baru ini pihaknya melakukan ekspose dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Zoom.

“Ekspose melalui zoom sudah kita lakukan dengan BPK tinggal menyerahkan seluruh Dokumen yang diminta,” ungkap Kajari Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/2/24).

Bahkan Kajari menegaskan dalam waktu dekat akan mengemukakan siapa yang pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Tidak terlalu lama nanti kita undang Teman-Teman. Dengan alat bukti yang cukup siapa pihak yang akan dimintakan pertangungjawaban atau Tersangka,” katanya.

Dikesempatan yang sama Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto, SH., MH menjelaskan Tahun lalu sudah dilakukan permintaan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bulan November 2023 dilakukan Ekspose ke BPKP.

BACA JUGA :  Hari Ini 3 Pasien Covid-19 di Jambi Dinyatakan Sembuh

“Pada saat Ekspose di BPKP para Korwas Investigasi, BPKP menyatakan karena pernah dilakukan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahunan oleh BPK di Tahun 2022 terhadap anggaran Subsidi Tahun 2021, pihak BPKP meminta kepada Tim Kejaksaan Tanjung Jabung Barat untuk berkoordinasi kepada pihak BPK RI.

“Saya sudah ke Jakarta menemui pihak Auditor Investigasinya BPK, menjelaskan hasil ekspose dengan BPKP Jambi dan diambil kesepakatan yang menghitung kerugian keuangan Negara adalah BPK RI. Makanya ekspose dilakukan 2 (Dua) kali,” jelasnya.

BACA JUGA :  Canggih! realme GT Neo3 Mampu Mengisi Daya hingga 50% dalam 5 Menit

Bukan Desember 2023 kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat pihaknya telah melakukan ekspose permulaan dengan BPK RI. Setelah Ekspose pendahuluan BPK meminta untuk mengirimkan surat perhitungan kerugian Keuangan Negara.

“Baru beberapa hari lalu kita melakukan ekspose yang kedua dan Penetapan Tersangka nanti setelah perhitungan kerugian Keuangan Negara nya keluar,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 637 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru