Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Perkara Narkotika dan TPUL

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelo Bellah pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Narkotika sudah Inkrah, Kamis (7/9/23). FOTO : Dok Kejari

Marcelo Bellah pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Narkotika sudah Inkrah, Kamis (7/9/23). FOTO : Dok Kejari

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi musnahkan Barang Bukti atau BB Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang telah Inkrah di Halaman Kantor Kejari, Kamis (7/9/23).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di Blender dan dibakar ini dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah bersama Staf Ahli Bupati H Mulyadi, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing, Kadinkes H Zaharuddin, Kasat Reskrim IPDA Eka Putra, para Kasi dan Kasubbag di Kejari Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Dandim 0415/Jambi Ikuti Rakor Liga Santri Piala Kasad 2022

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah menyampaikan, pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023 ini merupakan hasil dari kerja Sinergitas dari Sistim Peradilan Pidana Terpadu yang mulanya berawal dari Penyidik, Penuntut Umum dan Putusan Hakim.

“Hari ini kami melaksanakan kewenangan kami yaitu Kejaksaan sebagai Pelaksana atau Eksekutor dari Putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap,” ungkap Kajari Kamis (7/9/23).

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 62 perkara terdiri dari Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

“62 Perkara tersebut TPUL 29 dan Perkara Tindak Pidana Narkotika sebayanya 33,” bebernya.

BACA JUGA :  Kakek 78 Tahun Hilang di Perkebunan Kayu Manis, Basarnas Pos SAR Kerinci Turunkan Tim Pencarian

Dari perkara tersebut, Kejari Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 820 Gram, Ganja seberat 5,49 Gram.

“Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah,” pungkas Kajari.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 85 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru