Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Perkara Narkotika dan TPUL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelo Bellah pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Narkotika sudah Inkrah, Kamis (7/9/23). FOTO : Dok Kejari

Marcelo Bellah pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Narkotika sudah Inkrah, Kamis (7/9/23). FOTO : Dok Kejari

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi musnahkan Barang Bukti atau BB Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang telah Inkrah di Halaman Kantor Kejari, Kamis (7/9/23).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di Blender dan dibakar ini dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah bersama Staf Ahli Bupati H Mulyadi, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing, Kadinkes H Zaharuddin, Kasat Reskrim IPDA Eka Putra, para Kasi dan Kasubbag di Kejari Tanjung Jabung Barat.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah menyampaikan, pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023 ini merupakan hasil dari kerja Sinergitas dari Sistim Peradilan Pidana Terpadu yang mulanya berawal dari Penyidik, Penuntut Umum dan Putusan Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan kewenangan kami yaitu Kejaksaan sebagai Pelaksana atau Eksekutor dari Putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap,” ungkap Kajari Kamis (7/9/23).

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 62 perkara terdiri dari Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

“62 Perkara tersebut TPUL 29 dan Perkara Tindak Pidana Narkotika sebayanya 33,” bebernya.

Dari perkara tersebut, Kejari Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 820 Gram, Ganja seberat 5,49 Gram.

“Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah,” pungkas Kajari.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 95 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB