Kemenkumham Luncurkan e-Voa Permudah Layanan Keimigrasian

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 00:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua Bali, Kamis (10/11/22). FOTO : Humas

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua Bali, Kamis (10/11/22). FOTO : Humas

BALI – Layanan e-VOA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).

Edward mengatakan, Warga Negara Asing dapat mendaftarkan permohonan e-VoA melalui aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id. Setelah mengisi form permohonan, mereka dapat langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online, menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pembayaran sambungnya, permohonan e-VoA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.

“Selanjutnya Orang Asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia,” ungkap Edward.

Edward  merincikan, terdapat 46 negara yang sudah dapat mengajukan e-VOA di tahap awal penerapan kebijakan ini. Negara-negara tersebut antara lain:

Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman.

Selanjutnya adalah Kanada, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Mesir, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Yunani.

Ada enam Bandar Udara yang melayani e-VoA, yaitu: Juanda, Surabaya; Kualanamu, Medan; Ngurah Rai, Bali; Sam Ratulangi, Manado; Soekarno-Hatta, DKI Jakarta; Yogyakarta, Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Berita ini 184 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WIB

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Berita Terbaru