Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH. FOTO : Ilustrasi/Ist

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH. FOTO : Ilustrasi/Ist

NASIONAL – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membuka pendaftaran rekrutmen Pendamping Sosial PKH tahun 2023.Pendaftaran dan seleksi dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Provinsi masing masing, pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 25 November 2023.

Lowongan kerja Pendamping Sosial PKH tahun 2023 dibuka untuk beberapa provinsi yang mengalami kondisi kekurangan pendamping di kecamatan-kecamatan tertentu.

Adapun provinsi yang melakukan rekrutmen untuk lowongan kerja Pendamping Sosial PKH tahun 2023 adalah sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Aceh
  2. Bali
  3. Bengkulu
  4. Jambi
  5. Kalimantan Barat
  6. Kalimantan Selatan
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Timur
  9. Kalimantan Utara
  10. Kep. Bangka Belitung
  11. Kep. Riau
  12. Lampung
  13. Nusa Tenggara Barat
  14. Riau
  15. Sumatera Barat
  16. Sumatera Selatan
  17. Sumatera Utara

Syarat Pendaftaran:

  1. Sehat Jasmani dan Rohani;
  2. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas / Instansi Sosial Kabupaten / Kota;
  3. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2023;
  4. Bertempat tinggal / domisili di wilayah kecamatan sesuai kebutuhan;
  5. Pendidikan minimal D3 / D4 / Sarjana Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial / Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial,  perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
  6. Mampu menggunakan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran (minimum menguasai MS Office);
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / TNI / POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan / atau berafiliasi Partai politik
  9. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;
  10. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya;
  11. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Pendamping Sosial ditempatkan di kecamatan sesuai domisili;

Berkas Lamaran :

  1. Fotocopy KTP dan KK;
  2. Fotocopy ljasah terlegalisir;
  3. Fotocopy transkrip nilai;
  4. Fotocopy buku tabungan;
  5. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
  6. Surat Rekomedasi dari Dinas Sosial Setempat (sesuai domisili atau alamat E-KTP pelamar)

Tahapan Rekrutmen :

  1. Pengumuman kebutuhan rekrutmen Pendamping Sosial oleh Dinas Sosial dan Seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial.  Pada tanggal : 21 s.d. 25 November 2023 
  2. Pengiriman Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten / Kota kepada Direktur Jaminan Sosial. Pada tanggal : 27 November 2023 
  3. Pemanggilan Test Tulis oleh Direktur Jaminan Sosial. Pada tanggal : 28 November 2023 
  4. Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang. Pada Tanggal : 30 November 2023 5 Desember 2023

Bagi yang berniat untuk melamar sebagai Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan informasi mengenai ketersediaan kuota kebutuhan, segera hubungi Dinas Sosial setempat.

Untuk diketahui, Kementerian Sosial membuka Penerimaan atau Rekrutmen Pendamping Sosial PKH ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM Pelaksana PKH Daerah, khususnya Pendamping Sosial PKH yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan karena melakukan pelanggaran (SP-3).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi
Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga
Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit
Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran
Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa
Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik
Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan
Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas
Berita ini 746 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com.

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 00:03 WIB

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi

Kamis, 10 April 2025 - 22:04 WIB

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 April 2025 - 12:38 WIB

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Senin, 7 April 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran

Senin, 7 April 2025 - 19:51 WIB

Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa

Berita Terbaru

Hamdani, S. E terima nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag (Ist)

Advetorial

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:04 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Saat Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo. FOTO : DHEA

Kota Jambi

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:16 WIB

Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han didampingi Ketua Persit Ny Tanty Dwi Sutaryo berikan ucapan selamat (Pentjb)

Berita

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Kamis, 10 Apr 2025 - 12:38 WIB