Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH. FOTO : Ilustrasi/Ist

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH. FOTO : Ilustrasi/Ist

NASIONAL – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membuka pendaftaran rekrutmen Pendamping Sosial PKH tahun 2023.Pendaftaran dan seleksi dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Provinsi masing masing, pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 25 November 2023.

Lowongan kerja Pendamping Sosial PKH tahun 2023 dibuka untuk beberapa provinsi yang mengalami kondisi kekurangan pendamping di kecamatan-kecamatan tertentu.

Adapun provinsi yang melakukan rekrutmen untuk lowongan kerja Pendamping Sosial PKH tahun 2023 adalah sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Aceh
  2. Bali
  3. Bengkulu
  4. Jambi
  5. Kalimantan Barat
  6. Kalimantan Selatan
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Timur
  9. Kalimantan Utara
  10. Kep. Bangka Belitung
  11. Kep. Riau
  12. Lampung
  13. Nusa Tenggara Barat
  14. Riau
  15. Sumatera Barat
  16. Sumatera Selatan
  17. Sumatera Utara

Syarat Pendaftaran:

  1. Sehat Jasmani dan Rohani;
  2. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas / Instansi Sosial Kabupaten / Kota;
  3. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2023;
  4. Bertempat tinggal / domisili di wilayah kecamatan sesuai kebutuhan;
  5. Pendidikan minimal D3 / D4 / Sarjana Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial / Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial,  perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
  6. Mampu menggunakan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran (minimum menguasai MS Office);
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / TNI / POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan / atau berafiliasi Partai politik
  9. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;
  10. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya;
  11. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Pendamping Sosial ditempatkan di kecamatan sesuai domisili;

Berkas Lamaran :

  1. Fotocopy KTP dan KK;
  2. Fotocopy ljasah terlegalisir;
  3. Fotocopy transkrip nilai;
  4. Fotocopy buku tabungan;
  5. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
  6. Surat Rekomedasi dari Dinas Sosial Setempat (sesuai domisili atau alamat E-KTP pelamar)

Tahapan Rekrutmen :

  1. Pengumuman kebutuhan rekrutmen Pendamping Sosial oleh Dinas Sosial dan Seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial.  Pada tanggal : 21 s.d. 25 November 2023 
  2. Pengiriman Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten / Kota kepada Direktur Jaminan Sosial. Pada tanggal : 27 November 2023 
  3. Pemanggilan Test Tulis oleh Direktur Jaminan Sosial. Pada tanggal : 28 November 2023 
  4. Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang. Pada Tanggal : 30 November 2023 5 Desember 2023

Bagi yang berniat untuk melamar sebagai Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan informasi mengenai ketersediaan kuota kebutuhan, segera hubungi Dinas Sosial setempat.

Untuk diketahui, Kementerian Sosial membuka Penerimaan atau Rekrutmen Pendamping Sosial PKH ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM Pelaksana PKH Daerah, khususnya Pendamping Sosial PKH yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan karena melakukan pelanggaran (SP-3).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 810 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB