KUALA TUNGKAL – Sebanyak 39 Calon Anggota Panwascam se Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2020 resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hadi Siswa, S.Pd.I di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Selasa (24/12/19).
“Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan diatas pundak saudara-saudara, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat kepada kita semua,” ucap Hadi Siswa saat menlantik.
Hadir juga dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua KPU serta Forkopimcam se-Kabupaten Tanjab Barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hadi Siswa mengatakan mereka yang dilantik akan bertugas melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat 2020.
“Setiap kecamatan masing-masing tiga orang panwascam,” katnya usai pelantikan.
Hadi menjelaskan 39 anggota Panwascam yang dilantik merupakan hasil seleksi yang dilakukan Bawaslu pekan lalu. Yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 024/Bawaslu Prov Jambi-07/HK.01.01/XII/2019.
Hadi menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemilihan Panwascam ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU No.10/2016. Dalam UU diatur tugas, wewenang dan kewajiban panwascam dalam setiap tahapan dalam Pilkada 2020.
Kepada anggota Panwascam yang baru dilantik dan diambil sumpah, Hadi Siswa yakin dan percaya mampu menjalankan tugas dan kewajiban dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat tahun 2020 mendatang, dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan profesional.(*)