Ketua DPRD Minta Kades Usulan Pembangunan Disampaikan Secara Tertulis

- Redaksi

Minggu, 17 November 2019 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mulyani Siregar, SH saat Memaparkan Sinkronisasi Pembangunan Desa dengan Pokir DPRD

FOTO : Mulyani Siregar, SH saat Memaparkan Sinkronisasi Pembangunan Desa dengan Pokir DPRD

KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar, SH meminta kepada para perangkat Desa, jika menyampaikan usulan pembangunan hendaknya disampaikan secara tertulis.

Hal ini dikatakan Mulyani saat menjadi salah seorang Narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Kapasitas Perangkat Desa yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Sabtu (16/11/19).

Kepada para perangkat Desa yang hadir, Mulyani Siregar menyebutkan, Reses merupakan pintu alternatif untuk menyampaikan program-program di Desa selain Musrenbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pokok pikiran DPRD dalam perundang-undangan. Tetapi tentunya juga mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017 terkait Tata Cara Perencanaan Pembangunan.

BACA JUGA :  Smansa Expo 2023, Kadiman ; Wadah Motivasi Anak Berwirausaha dan Mengenal Kearifan Lokal

“Jadi apa yang disampaikan semuanya harus sesuai aturan. Jangan nanti ketika sudah pembahasan anggaran baru disampaikan usulan,” ungkapnya.

Kembali ditegaskannya, sehubungan dengan penyampaian usulan kata Mulyani, hendaknya disampaikan secara tertulis sebelum forum RKPD menyusun.

“Itu selambat-lambatnya disampaikan satu minggu sebelum Forum RKPD,” jelasnya.

Sebab, jika apa yang disampaikan lewat dari Forum RKPD menyusun rencana kerja tentunya usulan yang disampaikan akan menjadi pertimbangan dasar untuk perubahan APBD tahun berjalan.

“Juga kalau tidak usulan itu akan menjadi RKPD tahun selanjutnya,” jelas Mulyani.

Mulyani mengakui selama mejadi Wakil Rakyat di DPRD Tanjab Barat, terkadang ada yang menyampaikan usulan secara lisan. Sedangkan diaturan sudah jelas apa disampaikan secara tertulis yang nantinya ditelaah oleh Tim Pemerintah Daerah. Sebab ini pula nantinya apa yang menjadi masukan itu akan diusulkan ke Bupati.

BACA JUGA :  Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

“Itulah yang harus kita sinergikan juga dengan Dana Desa. Jangan pula nantinya karena ada Dana Desa, APBD diabaikan,” singgung Mulyani.

Kendati demikian Ketua DPRD Tanjab Barat ini juga mengingatkan kepada perangkat Desa yang mengikuti pelatihan untuk cermat mengatur baik itu kegiatan yang berhubungan dengan dengan Dana Desa maupun yang bersumber dari APBD.

“Tujuannya tidak lain supaya lebih cepata dan tidak tumpang tindih pembangunan yang ada di Desa,” tegasnya.(bs)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK
Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya
Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan
TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan
PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja
Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya
SPP Serahkan Dana Umat Sejumlah Rp66,2 Juta untuk Rakyat Palestina
OTT di Kaltim, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Pelaku
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Jumat, 24 November 2023 - 10:04 WIB

SPP Serahkan Dana Umat Sejumlah Rp66,2 Juta untuk Rakyat Palestina

Jumat, 24 November 2023 - 07:16 WIB

OTT di Kaltim, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Pelaku

Kamis, 23 November 2023 - 17:51 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Coffee Morning Bersama Awak Media

Berita Terbaru