LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Ketua LAM Jambi Kabupaten Tanjab Barat Martunis M. Yusuf, M.Pd melantik 5 Ketua dan Pengurus Badan Musyawarah Adat Kecamatan lingkup LAM Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Balai Adat, Kamis (20/12/18).
Mereka yang dilantik dan dikukuhkan ialah Ketua dan Pengurus Baadan Musyawarah Adat Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, Kecamatan Bram Itam, Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara.
Ketua LAM Jambi Kabupaten Tanjab Barat, Martunis M. Yusuf mengatakan Datuk-datuk dan Datin-datin yang dilantik dan dikukuhkan masa bhakti 2018-2023 hari ini agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta mendapat bimbingan, petunjuk dan lindungan dari Allah SWT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain dari itu BM adat harus bisa bisa bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsinya ditengah-tengah masyarakat,” kata Martunis.
Hal senada diungkapkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Ir. H. Erwin dalam sambutannya mengatakan kepada ketua dan anggota yang dilantik agar segera bekerja secara maksimal mungkin melestarikan adat melayu Jambi di kecamatan yang bersangkutan.
Sementara Kasi Adat dan istiadat Maryani,S.Pd menjelaskan nama yang dulu LAM Kecamatan berubah menjadi Badan Musyawarah Adat Kecamatan. Itu kata dia mengikuti isi PERDA N0 8 Tahun 2016, tentang LAM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pelantikan kepengurusan dikarenakan penyesuaian kebutuhan dan ada yang sudah wafat dan pindah domisili,” katanya.
Berdasarkan Penetapan Komposisi dan Personalia Pengurus Badan Musyawarah Adat melayu Jambi yang dilantik masa bhakti 2018-2023 untuk masing-masing Kecamatan.
Ketua Bamus Adat Kecamatan Tungkal Ilir : H. Abdul Hamid. Ketua Bamus Adat Kecamatan Seberang Kota : Eddiyansah. Ketua Bamus Adat Kecamatan Bram Itam : Aspul Gani. Ketua Bamus Adat Kecamatan Betara : Suhaimi dan Ketua Bamus Adat Kuala Betara H. Abdul Hamid.
Acara ini juga sekaligus konsolidasi dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Editor : Tim Redaksi