KONTRAS : Penembakan Laskar FPI Adalah Pelanggaran HAM

- Redaksi

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti/Ist

FOTO : Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti/Ist

Fatia mengatakan, ada beberapa aspek yang meyakinkan Kontras menilai insiden tol Japek Km 50 tersebut sebagai pelanggaran HAM.

Ia mengatakan, Polri merupakan institusi resmi negara dalam penegakan hukum. Namun, ia mengatakan pembelaan diri kepolisian bahwa penembakan dilakukan sebagai upaya pembelaan diri merupakan keterangan sepihak, dan tak dapat dibuktikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menilai pembelaan diri itu sebagai upaya yang dipaksakan agar dipercayai publik.

Selain itu, ia mengatakan, tindakan yang tidak dapat dibuktikan menjadi sebuah penghinaan bagi proses hukum.

“Hukum itu seperti tidak berguna untuk melakukan pembuktian atas dugaan tindak pidana (penyerangan). Jadi, sebenarnya sudah tidak bisa adil. Karena, sudah tidak bisa dibuktikan, karena orang-orangnya (yang dituduh kepolisian menyerang) sudah dibunuh, dan meninggal,” kata Fatia dalm diskusi itu.

Fatia mengatakan, Kontras juga mempertanyakan dalih pembelaan diri dari kepolisian tersebut. Dalam melakukan penegakan hukum, Fatia mengatakan, kepolisian seharusnya hanya menembak untuk melumpuhkan lawan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan
Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar
Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini
Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH
PT TGI Bersama Pos TNI AL Kuala Tungkal Tanam Mangrove, Lestarikan Ekosistem Pesisir
Manfaatkan Pekarangan Rumah, Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Tanam Bibit Sayur
Gunakan Bus, Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C
Sarasehan, Polres Tanjab Barat dan Awak Media Jaga Kemitraan untuk Stabilitas Kamtibmas
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:09 WIB

Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:08 WIB

Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:49 WIB

PT TGI Bersama Pos TNI AL Kuala Tungkal Tanam Mangrove, Lestarikan Ekosistem Pesisir

Senin, 24 Februari 2025 - 20:29 WIB

Manfaatkan Pekarangan Rumah, Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Tanam Bibit Sayur

Berita Terbaru

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi. FOTO : HMS

Bisnis

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 10:55 WIB