KUALA TUNGKAL – Sepanjang Tahun 2023 merupakan Tahun yang dinamis dari perjalanan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal yang meliputi wilayah kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Maro Sebo.
Capaian Tahun 2023 merefleksikan akselerasi implementasi resolusi Kemenkumham Tahun 2023 “Wujudkan Kementrian Hukum dan HAM semakin PASTI dan Ber-AKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel’.
Capaian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal tahun 2023 sebagai wujud dan mendukung pembangunan nasional menjadi Indonesia Maju melalui pelayanan publik keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sugeng Hariyadi membeberkan, capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal meliputi penerbitan Paspor di Tahun 2023, Imigrasi telah menerbitkan 4.043 Paspor.
“4.043 Paspor dengan rincian jenis permohonan Paspor baru 2.742, penggantian Paspor habis berlaku 1.243, penggantian Paspor halaman penuh 23, penggantian Paspor hilang 22 dan penggantian Paspor rusak habis berlaku sejumlah 7 Paspor,” bebernya.
Selain itu di Tahun 2023 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah melakukan upaya pencegahan dan juga upaya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada layanan paspor dengan telah dilakukan 28 permohonan.
“28 penolakan permohonan ini dilakukan bagi pemohon yang terindikasi Pekerja Migran Ireguler (PMI) Non-prosedural,” kata Sugeng.
Lebih jauh Sugeng mengungkapkan, pada tahun 2023 Kantor Imigrasi juga melakukan kegiatan layanan publik kepada masyarakat juga ditempuh dengan melakukan kegiatan jemput Bola sebanyak 16 kegiatan.
“Kegiatan jemput Bola sebanyak 16 kegiatan ini dengan jumlah permohonan sebanyak 460 permohonan,” bebernya.
Hal lainnya tambah Sugeng Hariyadi, perlintasan Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI) Kuala Tungkal 2023 untuk Kapal Indonesia 499 dengan jumlah keberangkatan Kru 6.700 dan Kapal Asing 36 dengan jumlah Kru 238 orang.
“Sementara untuk perlintasan kru Kapal per negara pada TPI Kuala Tungkal Indonesia 4.436, Filipina 151, Myanmar 56, China 17, Malaysia 11, Vietnam 3, Jepang 2 dan Bangladesh 1 orang,” jelasnya.
Sementara di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal lainnya yakni di TPI Muara Sabak, pada Tahun 2023 Kapal Indonesia sebanyak 4 dengan jumlah keberangkatan kru 371. Dan untuk Kapal Asing sejumlah 206 dengan jumlah keberangkatan kru 3.951 orang.
Pada Perlintasan TPI Muara Sabak Tahun 2023 sambung Sugeng Hariyadi dari rekapitulasi untuk keseluruhan Izin Tinggal baik itu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun layanan Kemudahan Khusus Keimigrasian dan layanan izin tinggal lainnya sejumlah 131 permohonan.
“Statistik Warga Negara Asing pemegang Izin tinggal Keimigrasian di wilayah kerja kita untuk Tanjab Barat 56, Tanjab Timur 13 dan Muaro Jambi 8 dengan jenis izin Keimigrasian berupa ITAS, Dahsuskim dan ITAP,” katanya.
Capaian kinerja lainnya juga peda kegiatan Inteldakim baik itu menyangkut operasi intelijen di wilayah kerja, operasi mandiri, operasi gabungan, rapat Tim PORA, Deportasi dan tindak pidana keimigrasian presentase capaian kinerja mencapai 98 persen.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal