KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Suap Bersama Bupati Musi Banyuasin

- Editor

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. FOTO : Istimewa

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. FOTO : Istimewa

JAKARTA – KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di rutan KPK.

“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/21).

Berikut daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penerima suap:

  1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.
  2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
  3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
BACA JUGA :  Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Pemberi suap:

  1. Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara

Tersangka pemberi suap SUH akan disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Sedangkan para penerima suap Dodi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Artikel ini telah terbit di news.detik.com dengan judul : KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Tersangka Suap.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:48 WIB

Buka MTQ Ke-19 Kabupaten Tebo, Wagub Sani Ajak Masyarakat Muliakan Ahli Al-Qur’an

Selasa, 25 April 2023 - 09:55 WIB

Duka Ratusan Warga Tebo Saat Idul Fitri 1444 H Rumah Terendam Banjir

Jumat, 21 April 2023 - 01:08 WIB

Ini 10 Besar Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo

Kamis, 13 April 2023 - 19:08 WIB

Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2023

Minggu, 9 April 2023 - 15:05 WIB

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 01:38 WIB

Safari Ramadhan di Tebo, Abdullah Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:54 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tebo Berganti

Kamis, 2 Maret 2023 - 00:05 WIB

Listrik Hidup Mati Tak Beraturan, Pelanggan PLN di Terbo Kecewa

Berita Terbaru

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Jambi, Senin (6/6/23). FOTO : Indra

Tanjab Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Rabu, 7 Jun 2023 - 00:19 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli. FOTO : Ist

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Jun 2023 - 17:49 WIB