LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Jelang pemungutan suara Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April mendatang. Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Kabupaten Tanjab Barat mulai mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) pada hari ini, Minggu (14/04/19).
Salah satunya KPPS TPS 05 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Kihajar Dewantara RT 18 Kuala Tungkal. Mulai mendirikan TPS di Lapangan Futsal Ramin Indah dan membagikan Formulir Undangan atau C6 untuk pemilih di TPS mulai dibagikan oleh petugas KPPS.
Anggota KPPS TPS 05 Iis dan Rahmat mengatakan pembangunan TPS tersebut lebih awal karena waktu pemilu sudah makin dekat, sementara tugas-tugas terkait pemilu yang harus dituntaskan petugas KPPS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diantaranya pembagian surat undangan memilih kepada pemilih di TPS 05 ini,” bebenya Rahmat.
Baginya, pembagian surat undangan harus dilakukan secara cermat dan butuh waktu sehingga semua pemilih dapat menerima undangan, sehingga mereka bisa memilih pada 19 April nanti.
Ia menyatakan, pendirian TPS tetap mengacu pada ketentuan KPU. Pemilih di TPS 05 berdasarkan DPT berjumlah 211 pemilih.
“Kala wadah TPS sudah selesai kita tinggal menunggu logistik Pemilu seperti Surat suara, alat coblos, dan kelengkapan lain saja lagi,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi