JAMBI – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi pada 27 Mei mendatang.
KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama forkopimda Provinsi Jambi dan 5 Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSU di Swiss Bell Hotel pada, Kamis (29/04/21).
Kegiatan ini juga dilangsungkan dengan penandatanganan pakta integritas pasangan calon yang dihadiri Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Paslon 03 Al Haris-Abdullah Sani bertujuan untuk mendukung PSU yang berjalan tanpa konflik dan money.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang tertuang dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi dengan amar putusan memerintahkan untuk melakukan PSU di 88 TPS tersebut akan dilaksanakan pada 27 Mei mendatang.
Gubernur Jambi Ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si. dalam sambutannyan berharap dan minta agar semua pihak untuk mempersiapkan PSU Pilgub Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya