KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat akan memastikan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap berfungsi optimal dalam penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024 di Tanjab Barat.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan informasi M Ilyas optimis jika aplikasi sirekap akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Bahkan optimalisasi Sirekap akan berjalan sesuai Juknis yang berlaku di 13 Kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Barat,” kata M Ilyas, Selasa (15/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaca pada Pileg lalu, aplikasi Sirekap telah digunakan dalam mempermudah penghitungan suara.
“Untuk jaringan internet dipastikan aman dalam penggunaan aplikasi,” sebutnya.
Tetapi untuk di TPS kata M Ilyas pihaknya belum dapat memastikan jaringan internet. Kendati demikian Sirekap bisa dilakukan secara Offline atau melalui Sirekap Pdf berumus.
“Sirekap ini terbagi dua. Ada sirekap Web yang dipegang KPU Kabupaten dan Sirekap Mobile yang dipegang PPK,” jelasnya.
Penulis : Ard/Bas
Sumber Berita : Lintastungkal