KUALA TUNGKAL – Catatan sementara KPU Kabupaten Tanjab Barat ditemukan ribuan surat suara dalam keadaan rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan sortir dan pelipatan.
Hal itu diungkapkan oleh KPU Tanjab Barat, Muhammad Rum, yang mengonfirmasi bahwa surat suara yang rusak mencapai ribuan dan menjadi perhatian serius pihaknya.
“Benar bahwa ada sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan, namun kerusakan ini tidak dapat dikategorikan sebagai masalah yang substansial,” ujar Muhammad Rum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Rum menjelaskan bahwa setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara, beberapa di antaranya mengalami kerusakan yang memenuhi kriteria kategori rusak.
Rum menyebut surat suara, meliputi surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 196, surat suara untuk DPR RI sebanyak 259, DPD RI sebanyak 85, DPRD Provinsi sebanyak 443.
Kemudian surat suara untuk DPRD Kabupaten sebanyak 19, DPR Kabupaten Tanjab Barat Dapil II sebanyak 132, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dapil III sebanyak 8, DPRD Tanjab Barat IV sebanyak 16, dan Tanjab Barat V sebanyak 20.
“Dengan demikian, jumlah total surat suara yang terdampak kerusakan mencapai 1.178,” tambahnya.
Muhammad Rum menjelaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut bukan disebabkan oleh faktor internal di tingkat lokal, melainkan berasal dari pabrik pencetakan yang memproduksi surat suara tersebut.
“Kami telah mengajukan laporan terkait kerusakan ini, dan saat ini proses percetakan telah dimulai untuk mendapatkan penggantian surat suara yang rusak,” jelasnya.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal