KPU Tanjabbar Berikan Kesempatan Masyarakat Berikan Masukan dan Tanggapan Bacaleg dalam DCS

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Tanjabbar Berikan Kesempatan Masyarakat Tanggapi Bacaleg dalam DCS. [FOTO : ISt/kompas.id]

KPU Tanjabbar Berikan Kesempatan Masyarakat Tanggapi Bacaleg dalam DCS. [FOTO : ISt/kompas.id]

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat telah umumkan hasil penetapan Daftar Caleg Sementara per tanggal 19 Agustus 2023.

Selanjutnya Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Tanjab Barat tersebut bakal ditepatkan menjadi daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.

Mengutip situs KPU Tanjab Barat menyebutkan ebelum menjadi DCT, KPU memberikan ruang kepada masyarakat untuk menanggapi atau memberi masukan terhadap DCS yang diumumkan.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya atas DCS tersebut secara tertulis terkait individu yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai caleg.

Masyarakat dapat merujuk kepada satu Pasal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagai dasar pengamatan sebelum memberikan masukan kepada KPU.

Masukan dan tanggapan tersebut berkenaan dengan persyaratan caleg yang diatur dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2023 juncto Pasal 11 hingga 12 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2021

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

  • Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
  • Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
  • Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
  • Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat
BACA JUGA :  Denpom ll/2 Jambi Sosialisasi Opsgakumtatib di Kodim 0415/Jambi

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Tanjab Barat dalam Pemilu 2024 silahkan download di SINI

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 139 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru