KPU Tanjabbar Gelar Pres Rilis Terkait Pasal 46 dan Pasal 51 PKPU No 9 Tahun 2019

- Editor

Selasa, 16 April 2019 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu yang digelar esok 17 April 2019. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Pres Rilis di Gedung KPU Jalan Beringin Kuala Tungkal, Selasa (16/04/19).

Pres Rilis yang digelar terkait PKPU Nomor 9 Tahun 2019 pasal 46 dan pasal 51 perubahan atas PKPU Nomor 3 tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu.

BACA JUGA :  Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Kimisioner KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos menatakan berdasarkan PKPU Nomor : 9 Tahun 2019 Pasal 46 disebutkan, pada pukul 13.00 waktu setempat (WIB kita Tanjab Barat), Ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang masuk dalam dua kategori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Pemilih yang sedang menunggu giliran untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7, DPTKPU, Model C7. DPTb-KPU, dan Model C7.DPK-KPU, atau Keduan Pemilih yang telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7. DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU, dan Model C7.DPK-KPU.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

KPU Provinsi Jambi Sebut Sebanyak 152 Bacaleg TMS Alias Gugur
Alokasi Kursi DPRD dan Dapil di Tanjab Barat Pemilu 2024
PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 Kategori Gold
Ini Jadwal Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan dari Dandim
Bupati Hadiri Pameran Produk Unggulan Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah
Menuju Perubahan dan Perbaikan 2024, Berkas Bacaleg Demokrat Dinyatakan Lengkap dan Benar
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru