KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperpanjang masa pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk tiga kecamatan selama 5 hari kedepan, mulai tanggal 6-10 Desember 2019.
Dari data sementara yang dihimpun, tiga kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran itu yakni Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Renah Mendaluh dan Kecamatan Merlung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hadi Siawa, S.Pd.I melalui Sekretaris Bawaslu Zakaria, S.AP membenarkan ada tiga kecamatan yang calon pendaftarnya belum terpenuhi sejak dibuka pendaftaran 27 Nopember 2019 dan ditutup 3 Desember 2019 pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zakaria pemberian perpanjangan waktu tersebut, disebabkan karena jumlah pendaftar Panwascam di tiga Kecamatan tersebut belum memenuhi kuota minimal pendaftar yang ditentukan.
“Kuota minimal bagi pendaftar calon panwascam di tiap kecamatan sebanyak 6 orang, sementara tida kecamatan tersebut pesertanya masih jauh dari target. Sehingga kami penambahan waktu pendaftaran,” terang Zakaria, Rabu (04/12/19).
Dirincikannya, untuk Kecamatan Tebing Tinggi 4 calon, Kecamatan Renah Mendaluh 3 pendaftar dan Kecamatan Merlung 4 calon pendaftar.
“Idealnya setiap kecamatan terdapat minimum enam pendaftar. Tiga dipilih menjadi panwascam. Tiga lainnya sebagai cadangan,” ujarnya.
Sementara bagi kecamatan yang telah terpenuhi koutanya, kata dia, proses pendaftaran terus berlanjut ketahapan berikutnya. Diantaranya, pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas, tes tertulis CAT, serta tes wawancara.