Kurang dari 3 Jambi Pelaku Pembunuhan di Desa Sungai Abang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/2/23). FOTO : HMS

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/2/23). FOTO : HMS

SAROLANGUN – Tidak butuh waktu lama Polres Sarolangun berhasil menangkap FW alis Febri Wendi  (27) warga Kelurahan Sarolangun Kembang yang merupakan pelaku pembunuhan korban Ryan Miranda alias Iyan (30) tahun warga Desa Sungai Abang.

Peristiwa yang merenggut nyawa korban RM terjadi pada Sabtu (14/2/23) pukul 14.30 WIB di jalan PT Dua Semeru Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Demikian diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Imam mengatakan berkat usaha pendekatan secara intens dan kekeluargaan kepada keluarga Pelaku FW diserahkan oleh keluarganya didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sarolangun.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu tidak lebih dari 3 jam pelaku dapat diamankan oleh Polsek Sarolangun,” ungkapnya.

Imam mengatakan peristiwa berujung pembuhunan itu berawal sebelum kejadian tersangka FW terlibat keributan dengan korban dikarenakan korban melarang tersangka membeli buah sawit sortir dari perusahaan tanpa alasan yang jelas.

“Tersangka ini memiliki usaha lapak jual beli kelapa sawit sortiran/sisa perusahaan, karena merasa kesal dan marah kepada korban karena dilarang membeli kelapa sawit tanpa alasan yang jelas, ditambah lagi korban berusaha menyerang tersangka sehingga tersangka emosi dan langsung bersama tersangka lain “A” yang masih DPO melakukan pengeroyokan menggunakan sajam kepada korban sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

“Dari keterangan tersangka FW, korban mengejar dan menyerang Pelaku menggunakan sebilah parang, namun dapat dielak dan Pelaku berbalik menyerang Korban dibantu A (DPO) yang merupakan adik kandung Pelaku, sampai akhir Korban meninggal, kedua pelaku kemudian melarikan diri, keterangan ini masih kita dalami lagi,” sambungnya AKBP Imam Rachman.

Kapolres menambahkan bahwa Pelaku FW dijerat dengan pasal 338 KUHPidana jo pasal 170 ayat 2 ke-3 jo pasal 351 ayat 3 KUHP pidana.

“Pelaku FB diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru