Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengenakan seragam dinas (FOTO: Dok. Istimewa/katada.id). Ia diamankan KPK bersama 18 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur, Senin (20/7/2026).

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengenakan seragam dinas (FOTO: Dok. Istimewa/katada.id). Ia diamankan KPK bersama 18 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur, Senin (20/7/2026).

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim satgas KPK mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Dari belasan pihak yang diamankan, sebanyak tujuh orang—termasuk sang Bupati—langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 19 orang tersebut, 7 orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta dikutip kompas.com, Senin (20/7/2026).

Kronologi dan Lokasi Penangkapan

Operasi tangkap tangan berlangsung sejak Senin pagi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini kabarnya diamankan oleh tim penindak KPK saat berada di rumah dinasnya.

Sebelum dibawa ke bandara menuju Jakarta, para pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal dan transit di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat menjadi instrumen transaksi lancung. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai bernilai ratusan juta rupiah serta berbagai dokumen penting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau suap. Kasus ini diduga kuat melibatkan pengadaan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” ujar dia.

Budi juag mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen.

Penyegelan Ruang Kerja Dinas

Pasca-penangkapan, tim penyidik KPK langsung bergerak cepat melakukan sterilisasi di lapangan. Petugas memasang segel dan garis pembatas KPK di sejumlah lokasi strategis, di antaranya:

  • Ruang Kerja Bupati Lombok Barat
  • Ruang Kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat

Langkah penyegelan ini dilakukan guna mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti atau manipulasi dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Penentuan Status Hukum 1 x 24 Jam

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Pihak lembaga antirasuah dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat guna mengumumkan status tersangka serta kronologi lengkap perkara secara detail kepada publik.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Berita ini 207 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Berita Terbaru