Lagi, Sekolah Di Tanjab Barat Diliburkan Akibat Asap

- Editor

Kamis, 19 September 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kegiatan Pembagian Masker oleh Petugas Puskesmas Rawat Inap Suban Kecamatan Batang Asam ke masyarakat dan ke sekolah, Kamis, (12/09/19) lalu.

FOTO : Kegiatan Pembagian Masker oleh Petugas Puskesmas Rawat Inap Suban Kecamatan Batang Asam ke masyarakat dan ke sekolah, Kamis, (12/09/19) lalu.

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali tambah meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi seluruh jenjang TK , SD dan SMP negeri/swasta dari Jumat hingga Sabtu.

Kebijakan ini tak lepas dari semakin tak menantunya kondisi kabut asap yang melanda Tanjab Barat yang udaranya berada kondisi Sangat Tidak Sehat.

Libur tersebut diumumkan melalui Surat Himbauan Dinas Pendidikan setempat Nomor : 420/232/Dikbud.3/2019 tanggal 19 September 2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya ada 6 poin himbauan yang disampaikan dalam surat tersebut.

  1. Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di sekokah bagi siswa TK, SD dan SMP mulai tanggal 20 dan 21 September 2019, atau sampai dengan Kondisi Asap Normal/Sehat.
  2. Tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP tetap masuk kerja seperti biasa.
  3. Kepala Sekokah memerintahkan kepada guru untuk mengganti jam pelajaran yang tertinggal selama libur pada hari lain sehingga kecukupan jam efektif pembelajaran terpenuhi, memberikan tugas atau kekerjaan rumah (PR).
  4. Menghimbau Orang Tua Murid unyuk mengawasi anaknya selama libut.
  5. Menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada di luar ruang.
  6. Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.

Untuk diketahui sejak darurat asap, setidaknya ini kali ketiga Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan sekolah.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
64% Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UNJA di SLB Negeri Kuala Tungkal
Mardan Hasibuan Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Ini Susunan Pengurus Periode 2023-2026
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Tanjab Barat dan Jajaran Distribusikan 412 Buku
Pelajar SD Hingga SMA di Tanjab Barat Ikuti Webinar Literasi Digital
Implementasi Program Kapolri, Polsek Pengabuan Distribusikan Buku Sampai ke Pelosok Desa
6.400 Mahasiswa Baru UNJA Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru