KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali tambah meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi seluruh jenjang TK , SD dan SMP negeri/swasta dari Jumat hingga Sabtu.
Kebijakan ini tak lepas dari semakin tak menantunya kondisi kabut asap yang melanda Tanjab Barat yang udaranya berada kondisi Sangat Tidak Sehat.
Libur tersebut diumumkan melalui Surat Himbauan Dinas Pendidikan setempat Nomor : 420/232/Dikbud.3/2019 tanggal 19 September 2019.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedikitnya ada 6 poin himbauan yang disampaikan dalam surat tersebut.
- Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di sekokah bagi siswa TK, SD dan SMP mulai tanggal 20 dan 21 September 2019, atau sampai dengan Kondisi Asap Normal/Sehat.
- Tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP tetap masuk kerja seperti biasa.
- Kepala Sekokah memerintahkan kepada guru untuk mengganti jam pelajaran yang tertinggal selama libur pada hari lain sehingga kecukupan jam efektif pembelajaran terpenuhi, memberikan tugas atau kekerjaan rumah (PR).
- Menghimbau Orang Tua Murid unyuk mengawasi anaknya selama libut.
- Menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada di luar ruang.
- Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.
Untuk diketahui sejak darurat asap, setidaknya ini kali ketiga Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan sekolah.
Editor : Tim Redaksi