JAMBI – Lapas Jambi telah mengirim Sebanyak 16 orang narapidana ke Lapas Nusakambangan dalam 2 tahun terakhir.
Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 16 orang Napi yang dikirimkan Lapas Jambi ke Nusakambangan tersebut merupakan Napi kasus kategori High Risk .
“Iya sebanyak 16 orang telah kita kirim ke Nusakambangan, salah satunya mendapatkan hukuman mati. Untuk kasus nya bermacam-macam dan termasuk kategori berisiko tinggi, ”ujarnya Senin, (10/4/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga menyebutkan agar tahanan terus berbuat baik agar tidak ada lagi yang dikirim ke Nusakambangan, namun apabila masih ada yang melakukan pelanggaran dengan jaringan maka pihak Lapas akan mengirim ke Nusakambangan agar memutuskan mata rantainya.
Pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Adapun jenis pidana yang dikirimkan ke Nusakambangan meliputi pidana berat dan beresiko tinggi antara lain seumur hidup, hukuman mati, narkoba, penipuan jaringan yang mengatasnamakan pejabat.(Red)
Penulis : Dhea