Lapas Kuala Tungkal Lanjutkan Pendidikan WBP yang Putus Sekolah

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kuala Tungkal saat mengikuti Pendidikan kesetaraan non formal, Selasa (29/8/23). FOTO : Dok Lapas

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kuala Tungkal saat mengikuti Pendidikan kesetaraan non formal, Selasa (29/8/23). FOTO : Dok Lapas

KUALA TUNGKALLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal penuhi Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang Putus Sekolah.

Bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal memberikan pendidikan lanjutan non formal kesetaraan Paket A, B dan C kepada 37 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan kegiatan PKBM di Lapas Kuala Tungkal yang diikuti 37 WBP ini terdiri dari Paket A sejumlah 6 orang, Paket B sejumlah 13 orang dan Paket C sejumlah 18 orang.

” Kegiatan PKBM ini kerjasama antara Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dengan PKBM Yayasan Pondasi Generasi Bangsa,” jelas Ali Sodikin, Selasa (29/8/23).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Hadiri HUT Brimob ke-76

Berapa lama WBP mengikuti kata Ali Sodikin, tergantung batas terputusnya masing-masing peserta saat mengeyam pendidikan formal.

” Misalkan sebelum masuk Lapas peserta ini putus Sekolah di Kelas V (Lima) Sekolah Dasar berarti mereka tinggal lagi melanjutkan di Kelas VI (Enam),” jelasnya.

Sementara kalau dari Peserta ini tambah Ali Sodikin, belum mengeyam Pendidikan Sekolah Dasar tetapi mereka bisa baca, tulis dan berhitung akan mulai pendidikan non formal di Lapas dari Kelas IV Sekolah Dasar.

BACA JUGA :  May Day 2021, Polres Tanjab Barat Bagikan Paket Sembako untuk Buruh

” Begitu juga untuk pendidikan kesetaraan Paket B apabila sebelum masuk Lapas peserta terputus di Kelas VII (Tujuh) berarti mereka tinggal 2 (Dua) Tahun lagi dengan catatan bisa melampirkan nilai Raport Waktu kelas Tujuh pendidikan Formal sebelum masuk Lapas,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 69 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru