MUARO JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi atau (Lapuanja) bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, gelar razia peredaran barang ilegal di blok hunian warga binaan, Kamis (21/4/22) pagi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Triana Agustin menuturkan kegiatan ini merupakan antisipasi predaran barang ilegal di dalam lapas dan juga bertepatan dengan hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58 dan menyambut bulan suci Ramadhan.
“Iya, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin guna Mengantisipasi terjadinya predaran barang ilegal di dalam lapas, serta memperingati hari bakti pemasyarakatan yang ke 58 yang serentak dilakukan seluruh lapas dan rutan se Indonesia”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain untuk mencegah terjadinya predaran barang terlarang seperti Narkoba , Sajam , dan Handphone, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga lembaga pemasyarakatan perempuan kelas IIB Jambi tetap zero halinar.
“dari razia tersebut tidak ditemukan adanya predaran barang terlarang didalam lapas, hal ini dikarenakan
Kegiatan pemeriksaan sejumlah hunian warga binaan selalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas” ujarnya.
Sementara itu, Kegiatan yang dilaksanakan kali jni, turur dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan barang sitaan, Barang Rampasan negara, dan Keamanan Bapak Junaidi Rison beserta tim, Polri, BNNP Jambi dan TNI. (Dhea).