Romi menceritakan bahwa para pelaku yang melakukan pelanggaran aturan dengan merusak alam laut sudah merencanakan aksinya dengan matang.
Kejahatan ini kerap terjadi dan ia menyarankan kepada masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dan melaporkan kepada pemerintah dan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga sayembara saya buat bisa menjaga kelestarian alam laut seperti ikan kecil dan udang dan lain sebagainya terjaga. Saya juga sudah menyarankan Bhabinkamtibmas membantu melakukan penindakan para oknum perusak laut khususnya di wilayah Tanjab Timur,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id dengan judul : Lautnya Diracun, Bupati di Jambi Marah lalu Bikin Sayembara ke Nelayan
Halaman : 1 2






![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)




