Libas Motor Parkir Depan Rumah, Ngak Lama LHS Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mestong AKP Tarona Z Hadirkan Pelaku LHS dan BB Yamaha Metic Diamankan di Polsek Mestong. FOTO : Noval

Kapolsek Mestong AKP Tarona Z Hadirkan Pelaku LHS dan BB Yamaha Metic Diamankan di Polsek Mestong. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi meringkus seorang diduga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial, LHS (30),

Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua, SH, MH menyebutkan kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (14/8/22) sekira Pukul 09.50 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Metic di depan Rumahnya (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian Korban mendengar ada suara sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau dibawa kabur pelaku.

“Mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi,” sebutnya Kapolsek AKP Taroni Zabua, Senin (15/8/22).

Berdasar laporan, Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Mestong, Minggu (14/8/22) malam melakukan patroli bersama.

Saat itu melihat saksi ketemu dengan pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP.

“Pelaku berhasil di tangkap dan langsung diamankan Anggota Polsek Mestong guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka LHS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Dimana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Val)

https://youtu.be/lCOXsx9fpHU

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru